Home Berita Daerah Di Hari Terakhir , Safa Nekat Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI...

Di Hari Terakhir , Safa Nekat Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Jember

Jember, Sumbawanews.com – Dihari terakhir pengambilan berkas pendaftaran untuk maju sebagai kandidat ketua KONI Jember, pada hari Sabtu, 6 September 2025,diantaranya ada nama Safa Ismail yang juga sebagai kader PAN.
Pada kesempatan itu, dia datang ke Kantor KONI untuk pengambilan formulir pendaftaran lewat jalur Pegiat olah raga.

Saat dikonfirmasi apa motivasi ikut mendaftar, Safa menyampaikan bahwa KONI adalah urat nadi dari tumbuh kembangnya olah raga dan sebagai induk olahraga maka KONI harus berbenah diri memulai dari menyatu visi misi dengan program kerja bupati dan ketua KONI harus sejalan dan paham betul arah yang sesuai dan sejalan dengan program bupati.

“Dan diharapkan orang yang berpengalaman memanage organisasi bukan hanya semata2 mampu dari segi finansial tapi jauh kedepan bagaimana mengatur agar olah raga di Jember lebih maju dan mencetak atlit prestasi serta menjaga agar pembinaan dan pengembangan sarana prasarana bisa dimaksimalkan,” paparnya.

Bagaimana dengan syarat minimal dukungan dari 10 cabor ? Kata Safa, dari jumlah 49 cabor yang ada saat ini jika dipresentasikan dengan jumlah pendaftar yang mencapai 18 orang memang akan terasa berat karena bisa dipastikan 15 orang akan gugur ini yang harus segera dikaji ulang.

“Tapi bukan berarti saya tidak mampu untuk melakukan lobby dan pendekatan terhadap cabor yang tapi lebih pada kebebasan memilih dan dipilih diera demokrasi saat ini.
Dengan Bismillah dan penuh keyakinan saya akan melakukan pendekatan secara intensif disisa waktu 10 hari ini untuk mendapatkan kepercayaan dari cabor yang ada,” pungkasnya. (Aries)

Previous article(Refleksi 1/4 Abad NNT – Amman): Obsesi J. Merukh Gandeng Daerah Kuasai Blok Elang Dodo Berakhir Tragis (Bagian 2)
Next articlePengurus DPTD 2025-2030 PKS Dikukuhkan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.