Home Berita Bupati Bahas Izin Multi Years Proyek Jalan Lingkar Selatan dan Infrastruktur Strategis...

Bupati Bahas Izin Multi Years Proyek Jalan Lingkar Selatan dan Infrastruktur Strategis dengan Menteri PU

Jakarta, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, melakukan koordinasi langsung dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo pada Selasa (19/8/2025). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumbawa, khususnya terkait permohonan izin multi years contract (MYC) untuk proyek jalan lingkar selatan dan beberapa pembangunan strategis lainnya.

Baca Juga: Bupati Sumbawa Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jarot menegaskan bahwa pembangunan jalan lingkar selatan menjadi prioritas daerah karena fungsinya yang vital sebagai jalur penghubung antarwilayah. Jalan ini tidak hanya akan memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi baru di kawasan selatan Sumbawa.

“Jalan lingkar selatan adalah proyek strategis yang membutuhkan skema pendanaan multi years. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PU, kami berharap pembangunan ini bisa segera berjalan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Jarot usai pertemuan.

Selain jalan lingkar selatan, dalam agenda koordinasi ini juga dibahas sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya di Sumbawa, termasuk peningkatan jaringan jalan kabupaten, pembangunan irigasi, serta penguatan fasilitas publik untuk menunjang pelayanan dasar masyarakat.

Bupati Jarot menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata di daerah. Dukungan regulasi berupa izin multi years diharapkan mampu memberi kepastian hukum dan kepastian pembiayaan sehingga proyek-proyek besar tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran tahunan.

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, serta memastikan bahwa setiap proyek strategis daerah dapat berjalan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. (Using)

Previous articlePemkab Sumbawa Ajukan Dua Ranperda
Next articleKesultanan Sumbawa Tegaskan Tidak Ada Lagi Hutan Adat di Sumbawa dan Sumbawa Barat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.