Home Berita Daerah Bakamla RI Evakuasi KM Aneka Jaya Terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong

Bakamla RI Evakuasi KM Aneka Jaya Terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong

Bangka Belitung, sumbawanews.com — Komitmen Bakamla RI dalam menjaga keselamatan pelayaran kembali ditunjukkan melalui aksi cepat tanggap unsur patroli KN. Tanjung Datu–301 saat mengevakuasi KM Aneka Jaya, kapal penangkap ikan berbobot 29 GT yang mengalami kecelakaan laut dan terbalik di sekitar Perairan Pulau Cucu Petong, Selat Dempo, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (7/8/2025).

Kejadian bermula saat KM Aneka Jaya yang dinakhodai Sumadi dan membawa 13 anak buah kapal berlayar dari PP Baran, Tanjung Balai Karimun menuju Tanjung Datu, Kalimantan. Diduga akibat kelalaian awak kapal, KM Aneka Jaya menabrak batu karang dan kandas sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu (2/8). Ketika air mulai surut, kapal kehilangan keseimbangan dan akhirnya terbalik.

Pada Kamis (7/8) pukul 11.50 WIB, unsur Bakamla RI KN. Tanjung Datu–301 yang sedang melaksanakan patroli di wilayah tersebut melakukan kontak pertama dengan KM Aneka Jaya. Tim segera melaksanakan peran sekoci dan tindakan pertolongan, termasuk pemeriksaan awal terhadap kondisi kapal dan awak.

Komandan KN Tanjung Datu–301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, melaporkan bahwa hingga saat ini upaya evakuasi pengangkatan badan kapal masih terus berlangsung dengan metode tradisional menggunakan drum oleh pihak kapal. “Penanganan ini merupakan wujud nyata kehadiran Bakamla RI di lapangan sebagai garda depan penjaga keselamatan dan keamanan laut. Kami terus melakukan koordinasi dan pendampingan hingga proses evakuasi selesai,” ungkapnya.

KM Aneka Jaya merupakan kapal penangkap ikan, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini. Seluruh awak kapal dilaporkan dalam kondisi selamat. (*)

Previous articleReol/Drainase Raksasa Menjadi Tantangan Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea di Kab. Buru Selatan
Next articleBakamla RI Bahas Solusi Strategis Pertahanan Negara Bersama DPN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.