Home Berita Nasional Panglima TNI dan Menhan Tinjau Pusdik Armed dan Bekang, Mantapkan Dukungan Program...

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Pusdik Armed dan Bekang, Mantapkan Dukungan Program Pemerintah

Cimahi – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan kunjungan kerja ke Pusat Pendidikan Artileri Medan (Pusdik Armed) TNI AD dan Pusat Pendidikan Pembekalan Angkutan (Pusdik Bekang) TNI AD, yang berlokasi di Cimahi, Jawa Barat, Kamis (24/7/2025).

 

Kunjungan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta sumber daya yang akan digunakan dalam mendukung program Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP)   sebagai bagian komitmen TNI dalam menjalankan tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9, yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah, termasuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

 

Kesiapan dan komitmen TNI sebagai garda terdepan dalam mempersiapkan personel serta fasilitas pendukung menjadi kunci sukses implementasi program YTP. Dengan penguatan tersebut, pelaksanaan program ketahanan pangan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di berbagai daerah.

 

Melalui kunjungan ini, diharapkan Pusdik Armed dan Pusdik Bekang semakin siap mengoptimalkan kontribusinya dalam mendukung program-program pemerintah. TNI tidak hanya hadir sebagai kekuatan pertahanan negara, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan, khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Previous articleSinergi TNI-Bulog Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Harga
Next articleDukung Perkembangan Olahraga Di Wilayah, Komandan Kodim 1710/Mimika Hadiri Acara Pelantikan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.