Home Berita Bakamla RI Sambut Kedatangan Pimpinan SPCG dan APMM

Bakamla RI Sambut Kedatangan Pimpinan SPCG dan APMM

Jakarta – Bakamla RI menyambut kedatangan pimpinan tinggi dari Singapore Police Coast Guard (SPCG) dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (14/7/2025).

 

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Port Visit dan Pertemuan Trilateral pertama antara Bakamla RI, SPCG, dan APMM yang berlangsung selama 14–18 Juli 2025 di Jakarta.

 

Kehadiran Commander SPCG, Senior Assistant Commissioner Ang Eng Seng, disambut langsung oleh Direktur Kerja Sama Bakamla RI, Laksma Bakamla Askari, P.S.C., S.IKom., M.Sc., M.A., yang mewakili Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Opsla. Di waktu yang bersamaan, Wakil Komandan APMM, Laksdya Datuk Saiful Lizan bin Ibrahim, juga tiba di Jakarta dan disambut oleh Direktur Hukum Bakamla RI, Laksma Fenny Akwan, S.H., M.H., yang juga mewakili Kepala Bakamla RI.

 

Kedua pimpinan Coast Guard negara sahabat ini dijadwalkan akan menghadiri sejumlah agenda penting, seperti kunjungan kapal SPCG di Dermaga Tanjung Priok, pertemuan trilateral yang membahas rencana pelaksanaan patroli terkoordinasi, table-top exercise, serta kerja sama pelatihan keamanan maritim di kawasan.

 

Rombongan SPCG yang mendampingi Commander SPCG antara lain terdiri dari Superintendent Robin Goh Hsien Liang (Head Planning & Organisation Development), Superintendent Ong Ruo Cheng (Head Operations & Security), Superintendent Sofian Bin Salleh (Police Attaché to Indonesia), Deputy Superintendent Muhammad Firdaus bin Abdullah Taufik (Operations Officer Lim Chu Kang Region), serta Station Inspector Alex Cheng Yeow Kiang (Assistant to Police Attaché). (Humas Bakamla RI)

Previous articlePria Asal NTT Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Salah Satu Hotel di Desa Jubung
Next articleKomisi IV DPRD NTB Apresiasi Gubernur dan Kapolda NTB, Dukung IPR untuk Kesejahteraan Rakyat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.