Home Berita Dukung PPS Segera Sah, Tokoh Masyarakat KSB Juga Minta Kesepakatan Awal Tetap...

Dukung PPS Segera Sah, Tokoh Masyarakat KSB Juga Minta Kesepakatan Awal Tetap Dikawal

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Tokoh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Drs Burhanuddin MM., mendukung dan mendorong agar Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) segera disahkan. Tentunya dengan mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Kami dorong agar moratorium itu dicabut. Dan PPS disahkan segera,” tegasnya, yang juga pernah memimpin berbagai OPD di KSB, seperti BKD, Lingkungan Hidup, Disdukcapil, Diskominfo, Dispora dan lainnya.

Baca Juga: Dorong Percepatan PPS, Anggota DPRD KSB Minta Pempus Cabut Moratorium

Menurutnya, pembentukan PPS telah layak dari tinjauan berbagai aspek. Seperti jumlah penduduk, keterjangkauan, dan lainnya.

Ia menekankan, agar pihak-pihak yang saat ini mengawal pembentukan PPS memastikan kesepakatan awal pengusulan oleh pimpinan daerah dan DPRD se-Pulau Sumbawa, tetap berlaku. Seperti calon ibu kota yang disepakati berada di Kabupaten Sumbawa. Baik para tokoh di daerah maupun di pusat.

“Dari aspek keterjangkauan wilayah, di Kabupaten Sumbawa telah mengakomodir seluruh daerah di Pulau Sumbawa,” tegas dia, juga meyakini, seluruh masyarakat se-Pulau Sumbawa termasuk KSB menginginkan agar PPS segera terbentuk.

Dia juga berharap, agar DPRD maupun Pemerintah Provinsi NTB menentukan sikap. “Sekarang kami belum mendengar pernyataan sikap tegas dari DPRD Provinsi sebagai lembaga, maupun oleh Gubernur NTB terkait PPS. Jangan berada pada aera abu-abu,” tegasnya. (Using)

Previous articleHijaukan Kampung, Kuatkan Bangsa: Ketahanan Pangan di Perbatasan
Next articleMahasiswa Ilmu Pemerintahan Tawarkan KPU Meningkatkan Partisipasi Pemilih GEN Z
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.