Home Berita AS Kembali Naikkan Tarif Impor dari Tiongkok

AS Kembali Naikkan Tarif Impor dari Tiongkok

Washington DC., sumbawanews.com – Presiden Amerika, Donald Trump, Selasa (08/04) waktu setempat mengeluarkan perintah eksekutif Perubahan Terhadap Tarif Timbal Balik dan Bea Impor dari Tiongkok.

Baca Juga: Ancam AS Jika Lancarkan Perang Tarif dan Dagang, Lin Jiang: China Akan Berjuang Sampai Akhir

Tarif berlaku dengan barang yang dimasukkan untuk konsumsi, atau ditarik dari gudang untuk konsumsi, akan diubah dengan menghapus “34%” setiap tempat yang muncul dan dengan memasukkan “84%” sebagai gantinya.

Selain itu, meningkatkan tarif bea ad valorem yang ditetapkan dari 30 persen menjadi 90 persen. Kemudian meningkatkan bea per item pos yang dari 25 dolar menjadi 75 dolar, dari 50 dolar menjadi 150 dolar. (Using)

Previous articleBina Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Hanmars Program PSJM TA 2025
Next articleYaman Kembali Jatuhkan MQ-9 AS
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.