Home Berita Wadankodiklat TNI Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI Tahun 2024

Wadankodiklat TNI Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI Tahun 2024

Jakarta – Wakil Komandan Kodiklat TNI Marsda TNI Widyargo Ikoputra, S.E., M.M., CIQaR., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI Tahun 2024, bertempat di GOR Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Minggu (27/10/2024).

 

Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wadan Kodiklat TNI mengucapkan selamat dan berbahagia kepada para atlet dan prajurit TNI serta Polri yang telah meraih juara pada pertandingan Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI Tahun 2024 ini.

 

Lebih lanjut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa meraih prestasi tidak semudah membalik telapak tangan, namun perlu upaya berlatih dan terus berlatih. “Pepatah mengatakan, tak ada jalan lunak dalam meraih prestasi, dan tak ada jalan mudah meraih harapan. Itulah kiranya filosofi sederhana yang perlu dimiliki dan diingat pada diri para atlet, termasuk para prajurit TNI-Polri,” ujarnya.

 

Dalam Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI Tahun 2024, pada kategori TNI-Polri,  Tim Garuda A tampil sebagai Juara Umum, disusul oleh Tim Divisi Infanteri 1/Kostrad yang berhasil merebut posisi kedua, sementara posisi ketiga ditempati oleh tim Yonif 623/BWU.

 

Selain itu, gelar Juara Tetap Piala Panglima TNI berhasil disabet oleh Tim Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat. Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Kapuskes TNI, Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Aspotdirga Kasau, Danpuspomal, Wakil Ketua Umum PB IPSI beserta para Pejabat TNI-Polri lainnya.

Previous articleHari Terakhir Retreat Kabinet Merah Putih, Menhan Sjafrie Beri Pandangan
Next articleMelalui TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Dinas Pertanian Menggelar Penyuluhan Pertanian
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.