Home Uncategorized TNI dan Kemenko Kemaritiman Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama

TNI dan Kemenko Kemaritiman Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama

(Puspen TNI).  Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia (Kemenko Kemaritiman RI) melaksanakan kerja sama tentang Keselamatan Pelayaran, Perlindungan Lingkungan Maritim, Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, dilakukan oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Selatan, Gedung Kemenko Kemaritiman, Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Tujuan dari Kesepahaman Bersama adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran melalui pertukaran informasi mengenai pentingnya keterpaduan kebijakan kelautan Indonesia di sektor keselamatan pelayaran, pelindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan dan wisata bahari.

Sedangkan maksud dari Kesepahaman Bersama adalah untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali kejadian kecelakaan dan kandasnya kapal dalam wilayah konservasi perairan dan area pariwisata bahari Indonesia. Membentuk keterpaduan kebijakan kementerian dan lembaga sesuai kewenangannya, serta mensinergikan berbagai kegiatan kementerian dan lembaga terkait keselamatan navigasi, kawasan konservasi perairan dan wisata bahari.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut diantaranya, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E.,M.M., Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo, Sekretaris Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Ukus Kuswara, Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno, dan Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Muhtadi Ganda Sutrisna. (Badar/Puspen TNI)

Previous articleAspers Panglima TNI : Sejarah Perjuangan Bangsa Perlu Terus Digelorakan
Next articlePanglima TNI : Rakyat Sumber Kekuatan TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.