Home Berita Semua Kebutuhan Dewan akan Dipenuhi Pemkab

Semua Kebutuhan Dewan akan Dipenuhi Pemkab

Jember.Sumbawanews.com – Dalam proses pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember ada hal menarik lain yang terungkap. Bahwa Bupati memberikan pernyataan yang mengejutkan yaitu semua kebutuhan Dewan akan dipenuhi. Bupati Hendy mengatakan, “Apapun permintaan dewan akan kita turuti semuanya karena yang diminta untuk (pem-) bangun (-an) Jember juga.”

Apa sebenarnya permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember itu sehingga Bupati berjanji memenuhi semua?

Dalam poin nomor 8 rancangan awal RPJMD Kabupaten Jember disebutkan anggaran untuk membangun tata kelola pemerintahan yang kondusif dalam hubungan antara Eksekutif, Legislatif dan masyarakat melalui program hibah/ pokir.

Bupati Hendy akan memenuhi keinginan DPRD dalam kaitan anggaran Hibah. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya (era Bupati Faida), program hibah bagi anggota DPRD ditiadakan.

Demikian pula program pokir (pokok pikiran), DPRD tidak diberi ruang. Tetapi sekarang Bupati Hendy akan mengakomodir pokok pikiran anggota Dewan.

“Esensi Lembaga Legislatif dan Eksekutif sama yaitu semangatnya adalah membangun,” ucap Hendy.

Hal itu menandakan semakin harmonisnya hubungan antara Pemkab dengan DPRD Jember. Bupati Hendy mengatakan, “Yang jelas hubungan antara kami (Eksekutif) dengan Legislatif dalam kurun lima bulan ini menunjukkan keharmonisan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Suatu kolaborasi yang memaknai pada posisi masing-masing,” tandas Bupati Hendy.

Bupati Hendy dan Wabup MB Firjaun Barlaman didampingi oleh Sekdakab Ir Mirfano menghadiri Agenda sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD Kabupaten Jember 2021-2026 Jum’at (13/8/2021).

Sementara anggota Dewan yang hadir langsung 9 orang dan 34 mengikuti secara daring. Sesuai aturan sudah memenuhi kuorum sidang. (To2)

Previous articleKetua DPRD Harap Pembangunan RSUD Sumbawa Dilanjutkan dan Optimal Lobi Pusat
Next articleKuasai Sabu, Wisky Diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.