Home Uncategorized Satgas Yonif 642/Kapuas Berikan Layanan Kesehatan Kepada Warga Perbatasan

Satgas Yonif 642/Kapuas Berikan Layanan Kesehatan Kepada Warga Perbatasan

(Sambas-Kalbar). Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas membantu memeriksa kesehatan warga di Dusun Aping, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Sabtu (31/10/2020).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh  Pratu Deva beserta satu orang personel Pos Simpang Tiga Lokpon dirumah Bapak Cecep yang sebelumnya mendatangi Pos dan menyampaikan bahwa istrinya meminta untuk diperiksa kondisi kesehatannya karena sudah tiga hari merasakan pusing dan sakit kepala.

 

Kemudian Pratu Deva sebagai Tamtama Kesehatan Pos Simpang Tiga Lokpon pergi ke rumah Bapak Cecep dan mengecek kondisi kesehatan istrinya. Setelah diperiksa kondisi kesehatannya, personel Satgas memberikan obat dan mengingatkan kepada Ibu Cecep untuk menjaga pola makan dan istirahat yang cukup.

 

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa kehadiran anggota satgas di perbatasan haruslah memberi manfaat kepada warga masyarakat yang berada disekitarnya.

 

“Pelayanan kesehatan ini adalah bukti kepedulian personel Satgas terhadap kesehatan warga masyarakat di perbatasan. Untuk itu, anggota harus selalu responsive kepada setiap warga masyarakat yang membutuhkan bantuan kita (satgas),” ujarnya.

 

Ibu Cecep mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh personel Satgas Yonif 642/Kapuas, karena kehadiran personel Satgas Pamtas sangat membantu warga setempat khususnya dalam bidang kesehatan.

 

“Terima kasih kepada pak tentara sudah mau datang ke rumah untuk memeriksa langsung kondisi kesehatan saya dan memberikan saya obat,” ucapnya.(Bdr)

Previous articleTim Mobile Roda Tiga Srikandi SALAM Kampanye Pilkada Sehat, Berbagi Masker di Mataram
Next articlePersonel Yonif 642/Kapuas Bersama Warga Perbatasan Pasang Tanggul Penahan Longsor
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.