Home Uncategorized Satgas Yonif 125/Simbisa Dampingi Puskesmas Gelar Sidak Tempat Rumah Makan dan Kios

Satgas Yonif 125/Simbisa Dampingi Puskesmas Gelar Sidak Tempat Rumah Makan dan Kios

(Merauke).  Untuk memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi warga benar-benar sehat dan aman, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa bekerjasama dengan Puskesmas Bupul menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat rumah makan dan kios yang tersebar di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Sabtu (4/7/2020).

 

Dansatgas Yonif 125/Simbisa Letkol Inf Anjuanda Pardosi menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan rumah makan dan kios ini melibatkan tiga orang personel Satgas Yonif 125 dipimpin Sertu A. Sigalingging bersama-sama dengan tiga orang petugas kesehatan dari Puskesmas Bupul.

 

Menurut Letkol Inf Anjuanda Pardosi, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Jangan sampai warga mengkonsumsi makanan dan minuman yang sudah tidak layak edar (kadaluarsa) yang berpotensi menyebabkan timbulnya berbagai penyakit.

 

“Diharapkan kepada warga agar lebih waspada dan teliti dalam membeli sesuatu. Pastikan makanan ataupun minuman yang dibeli belum kadaluarsa dan layak untuk dikonsumsi,” tandas Dansatgas.

 

Secara terpisah, Yulita Latuperissa, Amd.Kep. (38 th) petugas kesehatan Puskesmas Bupul menyampaikan, kegiatan pemeriksaan rumah makan dan kios ini dilakukan secara rutin untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat benar-benar layak dikonsumsi dan sehat.

 

“Kami mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan kerja sama Satgas Yonif 125/Simbisa yang telah membantu kami dalam pelaksanaan kegiatan ini. Semoga kerja sama seperti ini akan tetap berlanjut di kemudian hari,” tuturnya. (Bdr)

Previous articleTMMD 108 Tingkatkan Jalinan Kebersamaan TNI Dan Masyarakat
Next articleHadapi New Normal, Satgas Yonif 125/Simbisa Himbau Warga Tetap Waspada dan Patuhi Protokol Kesehatan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.