Home Uncategorized Satgas TMMD Ke-107 Gandeng Puskesmas Senggo Berikan Layanan Kesehatan Warga Epem

Satgas TMMD Ke-107 Gandeng Puskesmas Senggo Berikan Layanan Kesehatan Warga Epem

(Merauke. Jumat, 20 Maret 2020).  Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-107 Kodim 1707/Merauke di Kampung Epem, Distrik Citak Mitak, Kab. Mappi, Papua, selain melakukan pembangunan fisik berupa 20 unit rumah juga melakukan berbagai kegiatan non fisik seperti wawasan kebangsaan, penyuluhan dan pelayanan kesehatan, penyuluhan pertanian, penyuluhan hukum, pemutaran film dan lain-lain.

 

Setelah beberapa hari jalannya pembangunan, personel Satgas TMMD Ke-107 Kodim 1707/Merauke memulai kegiatan non fisik yaitu pelayanan kesehatan berupa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan menggandeng petugas kesehatan dari Puskesmas Senggo, Distrik Citak Mitak, Kab. Mappi.

 

Kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan di halaman SD Inpres Epem, diikuti oleh ibu-ibu hamil dan balita yang ada di Kampung Epem, Kamis (19/3/2020).

 

Petugas kesehatan Satgas TMMD Ke-107 Kodim 1707/Merauke Serka Enjels E. Steven mengatakan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan berupa Posyandu kepada masyarakat Epem, dalam pelaksanaannya menggandeng petugas kesehatan dari Puskesmas Senggo.

 

“Pelayanan kesehatan seperti ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan non fisik yang dilakukan oleh personel Satgas TMMD Ke-107 Kodim 1707/Merauke selama membangun di Kampung Epem,” ujarnya.

 

Sementara itu, Indrayanti, A.Md. Kep salah satu petugas Kesehatan Puskesmas Senggo mengatakan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kampung Epem berupa Posyandu yang dilakukan bersama personel Satgas TMMD Ke-107 ini diantaranya penimbangan balita, pemeriksaan ibu hamil dan pemberian gizi. (Bdr)

Previous articlePersonel Pamtas Yonif 411 Kostrad Bantu Warga Binaan Menumbuk Padi
Next articlePrajurit Pamtas RI-PNG Yonif 411 Manfaatkan Lahan Kosong Menjadi Kebun Sayur
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.