Home Uncategorized Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti Terima Kunjungan Kapuskesad

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti Terima Kunjungan Kapuskesad

(Jayapura-Papua). Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti dibawah pimpinan Dansatgas Letkol Inf Muhammad Erfani S.H., M.Tr.(Han) menyambut kedatangan Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskesad) Mayjen TNI dr. Budiman, Sp.BP-EP(K) M.A.R.S. dalam kunjungan kerjanya di Pos Komando Taktis (Pos Kotis) di Skouw, Distik Muara Tami, Jayapura, Papua, Selasa (13/4/2021).

 

Dalam kunjungan tersebut, Kapuskesad didampingi oleh Ibu Sulaswati (Ibu Kapuskesad) beserta Kakesdam XVII/Cenderawasih Kolonel Ckm I Nyoman Linggih, M.R.S., Karumkit Tk. Marthen Indey Kesdam XVII/Cenderawasih Kolonel Ckm dr. I Ketut Djulijasa, Sp., Ka Komed Rumkit Tk. Marthen Indey Kesdam XVII/Cenderawasih Kolonel Ckm Mirza Oktavian, Sp.An., Paramedis Fungsional Gol V Rumkit Tk. II Marthen Indey Letkol Ckm Agus Dwi Kuncoro, S.K.M.

 

Kunjungan Kapuskesad Mayjen TNI dr. Budiman ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti dalam rangka menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa masker, hand scoon dan hand sanitizer kepada personel Satgas.

 

Di sela-sela kunjungannya, Kapukesad beserta rombongan meninjau pelaksanaan sunat gratis terhadap lima orang anak Kampung Skouw yang dilaksanakan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti. Pada kesempatan yang sama, Ibu Sulaswati memberikan bingkisan terhadap anak seputaran perbatasan yang melaksanakan sunat.

 

Rangkaian kegiatan kunjungan kerja Kapuskesad Mayjen TNI dr. Budiman, Sp.BP-EP(K) M.A.R.S. dapat berjalan dengan lancar dan aman serta diakhiri dengan foto bersama di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw perbatasan RI-PNG. (Bdr)

Previous articleDari Bupati Hingga Masyarakat Kecam Aksi KSB Bunuh Guru dan Bakar Sekolah
Next articleTNI Bantu Masyarakat Skofro Hidupkan Kembali PLTS Yang Sudah Tiga Tahun Tidak Berfungsi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.