Home Uncategorized Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Bantu Pembangunan Gereja

Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Bantu Pembangunan Gereja

(Papua). Sebagai wujud kepedulian sekaligus mewujudkan toleransi antar umat beragama di perbatasan, Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS membantu pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bethel Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua.

 

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P. dalam keterangannya, Minggu (25/7/2021).

 

Lebih lanjut Dansatgas mengatakan bahwa dalam pelaksanaan membantu pembangunan GKI Bethel Tiom pada Sabtu (24/7/2021), sembilan orang personel dipimpin Komandan Kompi Garuda Satgas Yonif RK 751/VJS Lettu Inf Gerrydion Oscar Aritonang terjun langsung membantu warga jemaat.

 

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Satgas TNI kepada lingkungan sekitar Pos Satgas sekaligus meningkatkan toleransi antar umat beragama,” ucapnya.

 

Menurut Dansatgas, kegiatan pembangunan gereja yang dilakukan masyarakat Tiom ini adalah sebagai upaya Umat Kristiani dalam memperbaharui tempat ibadah, yang mana gereja sebelumnya sudah berusia cukup tua.

 

Dansatgas berharap dengan hadirnya Satgas TNI dalam pembangunan Gereja Bethel Tiom akan membantu meringankan pekerjaan masyarakat. “Semoga kehadiran Satgas kami disini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” harapnya.

 

Di tempat terpisah, Pendeta Gereja Bethel Tiom Bertho Msen mengaku sangat senang atas bantuan tenaga yang diberikan oleh Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS, khususnya anggota Pos Garuda.

 

“Terima kasih kepada Satgas atas partisipasinya membantu pembangunan gereja, baik bantuan moril maupun materiil yang telah diberikan untuk gereja kami,” pungkasnya. (Pen Satgas Yonif RK 751/VJS).

Previous articleDanrem 162/WB Cek Dan Yakinkan Ketersediaan Oksigen Untuk Pasien Covid-19 di Wilayah NTB
Next articlePanglima TNI Tinjau Pelatihan Tracer Digital Bagi Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga di BNPB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.