Home Uncategorized Satgas Pamrahwan Maluku Yonif 136 Karya Bakti Bersihkan TPU di Desa Negeri...

Satgas Pamrahwan Maluku Yonif 136 Karya Bakti Bersihkan TPU di Desa Negeri Lima

(Maluku).  Salah satu cara menjaga kearifan lokal bukan hanya melestarikan tradisi adat atau budaya setempat, melainkan dengan hal lain yang dapat menjaga keselarasan dan budaya gotong royong, seperti melaksanakan kegiatan pembersihan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

 

Satgas Pamrahwan Maluku Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti (Yonif RK 136/TS) Pos Negeri Lima SSK I melaksanakan karya bakti membersihkan lokasi pemakaman umum yang berada di Dusun Waimuli, Desa Negeri Lima, Kec. Leihitu, Kab. Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Rabu (5/2/2020).

 

Kegiatan karya bakti tersebut juga sebagai wadah untuk memupuk kebersamaan antara Satgas dengan warga Dusun Waimuli serta menjaga tradisi semangat gotong royong. Para personel Pos Negeri Lima mengajak warga untuk bersama-sama membersihkan TPU di Dusun Waimuli, Desa Negeri Lima, yang sudah banyak ditumbuhi oleh rumput liar dan alang-alang.

 

Komandan Pos (Danpos) Negeri Lima Satgas Yonif RK 136/TS, Lettu Inf M. Yusuf berharap semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat akan lebih peduli tentang pentingnya gotong-royong dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya. “Selain itu dapat menjaga tradisi kearifan lokal, sebagai bentuk rasa hormat dan beban moral untuk menghargai jasa para leluhur yang telah mendahului kita,” ucapnya.

 

Salah seorang warga Dusun Waimuli mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Negeri Lima Satgas Yonif RK 136/TS yang telah memprakarsai pembersihan TPU melalui karya bakti. “Kami sangat senang dapat bersama-sama dengan Bapak TNI dari Satgas membersihkan TPU di kampung ini yang sudah banyak di tumbuhi rumput liar,” katanya. (Bdr)

Previous articleBakamla RI Bersinergi selamatkan Awak Kapal Pembawa Semen
Next articleBerita Foto : Pangkogabwilhan I Dampingi Menhan dan Menkes di Natuna
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.