Home Uncategorized Prajurit TNI Bantu Warga Perbatasan RI-PNG Panen Rambutan

Prajurit TNI Bantu Warga Perbatasan RI-PNG Panen Rambutan

(Merauke). Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG, membantu salah satu warga binaannya panen buah Rambutan di Kampung Sipias, Distrik Eligobel, Kab. Merauke, Provinsi Papua, Senin (6/4/2020).

 

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., mengatakan bahwa Kampung Sipias yang terletak di Distrik Eligobel sekitar  ± 200 Km dari Kota Merauke, merupakan salah satu kampung transmigrasi di perbatasan RI-PNG Kab. Merauke, yang dikenal sebagai wilayah penghasil Rambutan dan ketika musim panen tiba masyarakat kampung disibukkan dengan kegiatan panen dikebunnya.

 

“Personel Yonif 411 Kostrad Satgas Pamtas RI-PNG Pos Kotis yang dipimpin oleh Danton Waltis Letda Inf Moch. Setyo Dwi Purnomo, S.T.Han., bersama enam anggotanya membantu panen Rambutan di kebun Bapak Suwanto (53 th),” ucapnya.

 

Menurut Mayor Inf Rizky Aditya, membantu panen Rambutan adalah untuk mempererat tali silaturahmi dan menciptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat. Selain itu juga, merupakan bentuk dukungan untuk meningkatkan perekonomian warga binaan.

 

“Melalui kegiatan seperti ini dapat memupuk kebersamaan serta memberikan motivasi kepada warga supaya lebih bersemangat dan giat bekerja guna meningkatkan hasil panen yang lebih maksimal kedepannya,” harapnya.

 

Bapak Suwanto yang merupakan pemilik kebun menyampaikan terima kasih kepada Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang telah membantunya melaksanakan panen Rambutan hingga mengantarkan hasil panen kerumahnya.  “Kehadiran Satgas Pamtas yakni Pos Kotis disini sangat membantu kami. Mereka semua sudah seperti bagian dari masyarakat perbatasan, sekali lagi terima kasih banyak Bapak-bapak TNI,” katanya. (Bdr)

Previous articleSatgas Gugus Tugas Covid-19 Dompu Bagikan Masker Gratis
Next articlePangkogabwilhan I Resmikan Operasional Rumah Sakit Covid-19 di Pulau Galang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.