Home Uncategorized Peran Bakamla Pada Traffic Separation Scheme Selat Sunda dan Lombok

Peran Bakamla Pada Traffic Separation Scheme Selat Sunda dan Lombok

Jakarta, 14 Februari 2019 (Humas Bakamla RI)— Bakamla mendukung dalam pengamanan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Lombok melalui patroli keamanan dan keselamatan, menyusun kebijakan nasional bidang keamanan dan keselamatan, penyelenggaraan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan hukum, menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan Selat Sunda dan Lombok serta memberikan dukungan teknis dan bantuan SAR.

Hal tersebut disampaikan Plh. Direktur Kerjasama Bakamla Kolonel Bakamla Salim saat bertindak sebagai pembicara dalam acara Round Table Discussion (RTD) yang diselenggarakan oleh Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) yang dipimpin Laksdya TNI (Purn) Y Didik Heru Purnomo di ruang Antonov, Klub Eksekutif Persada Halim Perdanakusuma, Jl. Raya Protokol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, (14/02/2019).

“Perintah Presiden sudah jelas Bakamla mengemban tugas sebagai Indonesian Coast Guard. Sebagai Indonesian Coast Guard maka ada tiga kewenangan yang diemban Bakamla yaitu sebagai penjaga keselamatan laut (maritime safety), penjaga keamanan laut (maritime security), dan fungsi sebagai Komponen Cadangan (Komcad) pertahanan dalam aspek maritim (maritime defence)”, lanjut Salim.

Tujuan diselenggarakannya RTD ini adalah untuk mengapresiasi keberhasilan pemerintah RI yang telah mengusulkan (submission) ke IMO tentang Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok. Selain itu juga bermaksud untuk mengupayakan adanya pola pikir dan pola tindak yang harmonis di antara instansi yang terkait dengan pemerintah di laut (govermance at sea), dalam merumuskan kebijakan dan langkah setelah disahkannya penetapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Hadir juga sebagai narasumber Kadiskum TNI AL Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H.,LLM.,Ph.D., memaparkan tentang penetapan TSS di Selat Sunda dan Lombok dari segi aspek hukum dan operasi dan Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla, Tofan Rindoyo memaparkan tentang peran Kenavigasian dalam Pelaksanaan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Round Table Discussion dihadiri peserta dari Kemenko Polhukam, Kemhan, KKP, Ditpolair Baharkam Polri, Mabes AL, SOPS TNI, Ditjen Hubla, INSA (Indonesian Nasional Shipowers Association), KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia) dan Pokja Bakamla. (Badar)

Previous articleKasum TNI : Kegiatan Teritorial TNI Pengabdian Tanpa Batas
Next articleTNI Terima Penghargaan Baznas Award 2018
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.