Home Berita Penyemprotan Disinfektan di Roxy Mall, Muspika Turun Tangan

Penyemprotan Disinfektan di Roxy Mall, Muspika Turun Tangan

Jember.Sumbawanews.com – Muspika Kecamatan Kaliwates turun tangan dalam penyemprotan disinfektan di Roxy Mall. Camat Bambang didampingi Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, SH, MH, Danramil Kaliwates Kapten Didik dan unsur tiga pilar Kelurahan Sempusari.

Sebelum dibuka untuk umum Hari ini Senin, Tanggal 28 Juni 2021, satgas covid-19 Kecamatan dibantu tiga Pilar Kelurahan Sempusari menyemprotkan disinfektan ke seluruh area gedung Roxy Mall.

Roxy Mall merupakan salah satu pusat perbelanjaan modern di wilayah Kecamatan Kaliwates dan menjadi pusat berkumpul massa. Menejemen Roxy Mall taat pada protokol kesehatan Covid-19 dan telah mengantongi Sertifikat sebagai ‘Mall Tangguh’ yang diberikan oleh Bupati Jember.

Camat Kaliwates, Bambang Saputro, SH, M.Si, mengatakan upaya penyemprotan ini untuk memutuskan penyebaran virus corona. “Kami ucapkan terima kasih kepada management Roxy Mall yang selama masa pandemi covid-19 ini selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” kata Bambang usai ikut menyemprot.

Menurut catatan Kecamatan Kaliwates Roxy Mall selalu mendukung program- program dari Pemkab Jember dan Muspika Kaliwates, diantaranya taat membayar pajak, ikut andil program Bupati dalam Ramadhan Berbagi, dan lainnya.

Sementara itu General Manager Roxy Mall, Andrey, memberikan dukungan dan apresiasi kepada pihak Kecamatan Kaliwates.

“Kami terus mendukung kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah. Konsep gas dan rem yang dipakai oleh Bupati Hendy akan kami patuhi,” kata GM Roxy.

Kalau memang diminta tutup oleh Pemda, Roxy menyatakan siap tetapi ia minta juga dipikirkan nasib karyawan. Saat ini Roxy Mall mempekerjakan ratusan karyawan termasuk karyawan mitra yang membuka gerai di sekitar mall. (To2)

Previous article176 Tenaga Kesehatan TNI Tiba di Wisma Atlet Kemayoran
Next article1 Rumah 13 Positif Covid-19 di Kelurahan Kepatihan Jadi Perhatian Serius Muspika
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.