Home Berita Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Jember

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Jember

Jember.Sumbawanews.com – Bupati Jember Hendy Siswanto melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember. Sebanyak 132 orang pejabat baik yang dikukuhkan kembali (sebelumnya Pejabat Pelaksana Tugas) dan pejabat baru (promosi).

Bupati Hendy dalam sambutannya mengatakan pelantikan itu untuk eselon 3 dan 4 dilaksanakan secara luring (di Pendopo Wahyawibawagraha) dan daring (di Aula Pemkab Jember).

“Pelantikan ini untuk memenuhi tuntutan organisasi, seiring komplek tugas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati Hendy.

Hendy mengucapkan selamat kepada mereka yang dilantik sembari berpesan agar bekerja secara profesional. “Tugas ke depan amat sangat berat. Kita harus bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” tegas Hendy.

Pelantikan tersebut merupakan yang kedua kalinya oleh Bupati Hendy dalam memenuhi kebutuhan KSOTK tahun 2021. Total kebutuhan pejabat sebanyak 975 orang. Pada pelantikan pertama sebanyak 675 sehingga masih akan ada lagi pelantikan sebanyak 168 orang.

Bupati Hendy melantik banyak pejabat dikarenakan pada masa pemerintahan sebelumnya hanya ada 496 pejabat definitif. Padahal kebutuhan pejabat yang seharusnya (sesuai KSOTK) lebih dari 975 pejabat.

Dalam pelantikan kali ini, ada 1 Camat Perempuan (promosi) untuk ditempatkan di Kecamatan Sukorambi, Yulia Purnamasari, SH. Ini adalah pelantikan Camat Perempuan pertama kalinya di Kabupaten Jember. (To2)

Previous articleProberindo Sebut Penerapan Zero ODOL 2023 Bisa Menyebabkan Inefisiensi Nasional
Next articleSatgas TNI di Perbatasan Berikan Pengobatan Keliling Gratis
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.