Home Uncategorized Menko Polhukam Mahfud MD Kunjungi Puskodal Bakamla RI

Menko Polhukam Mahfud MD Kunjungi Puskodal Bakamla RI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. mengunjungi kantor Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, di Markas Besar Bakamla, Jl. Proklamasi 56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

 

Menkopulhukam disambut hangat Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., didampingi Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, S.E., M.M., serta para pejabat utama Bakamla RI.

 

“Hari ini saya ke Puskodal Bakamla karena kita sedang menggarap satu instrumen hukum. Instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut yang bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasi terpusat,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD.

 

Menurutnya, untuk memaksimalkan peraturan omnibus law keamanan laut, dirinya ingin meninjau langsung ke Puskodal Bakamla yang memiliki fungsi dan kemampuan memonitoring situasi maritim di seluruh wilayah perairan Indonesia secara real time. “Saya melihat kesiapannya di sini dari segi teknologinya, sumber daya manusianya, dan lain-lain. Dan Insya Allah nanti bisalah segera dimulai langkah-langkah baru untuk secepatnya koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani Bakamla,” tandas Mahfud M.D.

 

Dalam kunjungannya di Puskodal Bakamla, Menkopolhukam berkesempatan menerima penjelasan Kepala Puskodal Bakamla Kolonel Bakamla Rio Herimuko tentang pencarian anomali kapal-kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal di laut.

 

Seusai mengunjungi Puskodal Bakamla RI Menkopolhukam bergegas menuju kantor Kemenkumham di Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta Selatan, bersama Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., didampingi para pejabat utama Bakamla RI untuk melaksanakan pertemuan.*** (Bdr)

 

Previous articleHBK : Gerinda Tidak Akan Tinggalkan Joda Akbar Di Pilkada KLU
Next articleSalamuddin Daeng ; NASIB PERTAMINA DI BLOK ROKAN “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.