Home Uncategorized Korem 174 Merauke Distribusikan 2000 Paket Sembako Bantuan Panglima TNI dan Kapolri

Korem 174 Merauke Distribusikan 2000 Paket Sembako Bantuan Panglima TNI dan Kapolri

(Merauke). Komando Resor Militer 174/Anim Ti Waninggap (Korem 174/ATW) Merauke mendistribusikan bantuan sosial berupa 2000 paket sembako untuk wilayah Merauke, yang merupakan bantuan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.

 

Selain bantuan paket sembako untuk warga masyarakat di wilayah Kabupaten Merauke, Panglima TNI dan Kapolri juga memberikan bantuan 2000 paket Alat Swab Antigen dan 200 unit Alat Pelindung Diri (APD) untuk Gereja.

 

Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko diwakili oleh Kepala Seksi Logistik Korem Kolonel Arm Ayi Yosa  Karya W., S.Sos melepas pemberangkatan 7 unit truk dinas Korem 174/ATW Merauke yang mengangkut bantuan dari Panglima TNI dan Kapolri, bertempat di lapangan apel Makorem 174, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, Jumat (8/1/2021).

 

Dengan menggunakan truk dinas, pendistribusian paket sembako dan Alat Swab Antigen serta APD di seluruh  wilayah Korem 174 meliputi  Kabupaten  Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel dan Mimika, dikawal langsung oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil wilayah Merauke.

 

Kegiatan ini sebagai bentuk tali asih dan kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat ditengah pandemi wabah Covid-19. Masyarakat Papua khususnya di wilayah Kabupaten Merauke mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah peduli, karena bantuan sembako seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang kurang mampu saat ini dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.(Bdr)

Previous articleGotong Royong, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bersama Masyarakat Bangun Teras Masjid di Perbatasan RI-PNG
Next articleDansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Resmikan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.