Home Uncategorized Komando Distrik Militer 1208/Sambas Gelar Kegiatan Keluarga Berencana (KB) Kesehatan

Komando Distrik Militer 1208/Sambas Gelar Kegiatan Keluarga Berencana (KB) Kesehatan

(Sambas). Dalam rangka pengendalian penduduk dan penyebarannya khususnya di Provinsi Kalimantan Barat, Komando Distrik Militer 1208/Sambas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menggelar kegiatan Keluarga Berencana (KB) Kesehatan di Makodim 1208/Sambas, Jalan Tabrani Desa Lumbang, Kabupaten Sambas, Kamis (3/6/2021).

 

Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H.,M.Tr.(Han) dalam sambutannya menyampaikan bahwa masih tingginya tingkat pertumbuhan penduduk dan penyebarannya yang tidak merata di wilayah Kalimantan Barat, sehingga perlu diimbangi adanya peningkatan pelayanan dan perawatan kesehatan yang layak dan memadai bagi masyarakat sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat sampai ke lapisan bawah.

 

“Oleh karena itu, dalam rangka menindak lanjuti program dari komando atas, Komando Distrik Militer 1208/Sambas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mengadakan kegiatan penyuluhan KB Kesehatan di Makodim 1208/Sambas,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut beliau menyampaikan, TNI dalam hal ini Kodim 1208/Sambas beserta komponen masyarakat mengadakan berbagai program kegiatan Bakti TNI yang salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Keluarga Berencana Kesehatan yang merupakan kesepakatan bersama TNI dengan BKKBN atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

 

Di tempat yang sama, Ibu Eka Amd selaku pelaksana mengucapkan terima kasih kepada Kodim 1208/Sambas dan mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya Sambas untuk berkomitnen mensukseskan program tersebut guna mewujudkan masyarakat yang sehat, bahagia dan sejahtera. (Bdr)

Previous articleBatalyon Infanteri 642/Kapuas Gelar Pengetatan Protokol Kesehatan dan Bagikan Masker
Next articleBabinsa Temajuk Dampingi Vaksinasi Pada Lansia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.