Home Uncategorized Kepala Bakamla RI Courtessy Call Kepada Sekjen Kemhan

Kepala Bakamla RI Courtessy Call Kepada Sekjen Kemhan

Jakarta, Rabu 4 Maret 2020 (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard)—

 

Setelah sehari sebelumnya melaksanakan Courtessy Call kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., kembali melaksanakan hal serupa kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Dr. Agus Setiadji di Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan, Jl.  Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

 

Pertemuan Kepala Bakamla RI dengan Sekjen Kemhan ini dimaksudkan untuk berkoordinasi tentang pengadaan alut sista Bakamla RI kedepan serta juga membicarakan sejumlah peraturan-peraturan terkait pengadaan alut sista tersebut.

 

“Beberapa peraturan di Kemhan yang berkaitan dengan Bakamla RI juga sedang digodok,” Kata Sekjen Kemhan Laksdya TNI Dr. Agus Setiadji yang didampingi Dirjen Kuathan Kemhan Marsda TNI N. Ponang Djawoto, Dirjen Renhan Kemhan Marsda TNI Dody Trisunu, Direktur Materiil Brigjen TNI A. Rahman Made, S.I.P, M.Si., dan Kabiro Ortala Setjen Kemhan Brigjen TNI A.B. Budi Wibowo.

 

Turut mendampingi Kepala Bakamla RI, Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., dan Kepala Biro Perencanaan Laksma Bakamla Eko Jokowiyono, SE., M.Si.*** (Bdr)

 

Previous articlePangkogasgabpad Cek Sarana dan Prasarana 69 WNI Diamond Princess di Pulau Sebaru Kecil
Next articleHBK Yakin Konflik Internal TVRI Pusat Dapat Segera Diatasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.