Home Uncategorized Kasrem 174/ATW Hadiri Acara Dialog Pangkoopsau III Dengan Tokoh Masyarakat Papua

Kasrem 174/ATW Hadiri Acara Dialog Pangkoopsau III Dengan Tokoh Masyarakat Papua

(Penrem 174 Merauke). Kepala Staf Korem (Kasrem) 174/ATW Merauke Kolonel Arh Hamim Tohari, M.A., menghadiri acara “Dialog dan Ramah Tamah Pangkoopsau III Dengan Tokoh Masyarakat Papua di Merauke”, bertempat di Sakil Room Swiss Bel Hotel, Jln. Raya Mandala, Kab. Merauke, Papua, Jumat (30/7/2021).

 

Hadir pula pada acara tersebut diantaranya Danlantamal XI Merauke Brigjen TNI Mar Wurjanto, Kolonel Pnb Herdy Arief  Budiyanto  S.E., Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Ketua LMA Kabupaten Merauke serta Tokoh-Tokoh Lintas Komponen Adat dan Agama.

 

Dalam acara tersebut, Ketua KNPI Kabupaten Merauke sekaligus Tokoh Pemuda Merauke dari Suku Marind Fransiskus Ciwey dan Bapak Johanes Gluba Gebze selaku Tokoh Masyarakat, mengajak semua unsur untuk menyikapi peristiwa penganiayaan pemuda tunawicara oleh oknum TNI AU beberapa waktu yang lalu dengan bijak dan tidak perlu melakukan demonstrasi ditengah pemberlakuan PPKM Level IV di wilayah Kabupaten Merauke.

 

Para tokoh-tokoh yang hadir mengapresiasi permintaan maaf serta langkah penyelesaian yang diambil oleh Pimpinan TNI. Para Tokoh Masyarakat juga menyadari bahwa ada persoalan mendasar di tengah masyarakat yang perlu dijadikan sebagai evaluasi bersama untuk menjaga Merauke sebagai Tanah Animha (Istana Damai) agar persoalan-persoalan serupa tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.

 

Sebagai acara tambahan dilaksanakan penyerahan Plakat dari Pangkoopsau III Marsda TNI Bowo Budiarto, S.E, CHRMP, kepada Wakil Bupati Merauke dan penyerahan tali asih kepada saudara Steven, dilanjutkan foto bersama. (*).

Previous articleSatgas Yonif RK 751/VJS Kunjungi Kantor Klasis Gereja Kingmi
Next articleBMKG Prediksi NTB Akan Masuki Puncak Kemarau
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.