Jember,Sumbawanews.com — Pemerintah Desa terus bergerak memaksimalkan warganya agar terhindar dari Covir-19. seperti yang dilakukan Desa Menampu Kecamatan Gumukmas ini,bertempat di pendopo kantor desa Menampu, Pemdes Menampu bersama Puskesmas Gumukmas mengadakan vaksinasi terhadap Lansia, Kamis (17/06/2021).
Kegiatan vaksinasi dilakukan berbarengan dengan pembagian BLT-DD periode Maret 2021 kepada 120 KPM, yang dibagikan secara tunai.
“Pada hari ini kami melakukan vaksinasi terhadap Lansia di atas 50 tahun, sekaligus pembagian BLT-DD tahap tiga atau bulan Maret 2021,” kata Kepala Desa Menampu H. Aan Rofi’i.
H. Aan menceritakan, pada awalnya sebagian besar masyarakat takut untuk disuntik Vaksin Covid-19, namun setelah diberi pengertian dan pemahaman pentingnya Vaksin, akhirnya bersedia disuntik vaksin.
“Entah karena terpaksa atau bagaimana, yang penting masyarakat bersedia dan mau Vaksin,” ujarnya.
“Tadi sempat saya katakan bahwa kami sebagai pelayan masyarakat, termasuk saya sudah divaksin sebanyak dua kali, jadi masyarakat tidak perlu takut.” Kata Aan.
Lebih lanjut H. Aan mengatakan kegiatan Vaksinasi akan dilakukan kembali dan dijadwalkan pada Senin (21/06/2021) depan di kantor desa Menampu.
“Hari Senin kami akan menghadirkan RT/RW yang merupakan ujung tombak Pemerintahan Desa sebanyak 75 orang, dan masyarakat lainnya, dengan target kurang lebih 100 orang,” katanya.
“Sekali lagi kami menghimbau agar masyarakat tidak takut disuntik Vaksin dan selalu mematuhi protokol kesehatan, karena semua itu demi kepentingan kesehatan pribadi dan lingkungannya untuk memutus penyebaran Covid-19.” pungkas Aan.
Hasil pantauan media ini di tempat kegiatan, peserta vaksinasi didominasi oleh perempuan berusia lanjut dengan menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Sementara, Kepala Puskesmas Gumukmas dr. Halimah Arvi mengatakan, vaksinasi kali ini tidak dibatasi kuota tertentu.
“Hari ini kami melakukan vaksinasi kepada Lansia desa Menampu, siapa yang mendaftarkan akan kami layani tanpa membatasi jumlah.” Ujar dr. Arvi. (to2/her)