Home Uncategorized Jelang Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kuala-Sambas, Bakamla Dampingi Tim STIP Tes Kesehatan

Jelang Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kuala-Sambas, Bakamla Dampingi Tim STIP Tes Kesehatan

sumbawanews.com,- Sebanyak 123 orang dinyatakan lulus tes kesehatan dan dapat ikut serta dalam Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training-Kapal Layar Motor (BST-KLM) yang akan digelar Bakamla di Desa Kuala Kabupaten Sambas pada akhir Juli mendatang.

Jumlah itu dikeluarkan oleh tim medis STIP Jakarta dari hasil tes kesehatan Calon Peserta Diklat Pemberdayaan Masyarakat yang digelar STIP Jakarta di Desa Kuala Kabupaten Sambas, Kalbar, beberapa waktu lalu, dan hasil tersebut akan diumumkan di Kantor Desa Kuala hari ini, Selasa (17/7/2018).

Tes kesehatan dilaksanakan pada 12 dan 13 Juli 2018 di Pelabuhan Perikanan Indonesia Kab. Selakau Sambas, diikuti oleh 130 orang anggota masyarakat setempat. Dalam tes kesehatan tersebut, didampingi perwakilan Bakamla Pusat Riandi Yudha Gunawan, S.IP., M.Han. dan Kepala SPKKL Sambas Arif Purwantono beserta staf.

Sementara itu, Tim Kesehatan STIP Jakarta terdiri dari 3 orang Tim Medis dan 2 orang Staf DPM STIP Jakarta serta dibantu oleh 2 orang perangkat Desa Kuala, 4 orang pegawai Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Selakau Sambas dan 3 orang Staf Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Sambas.

Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bakamla, STIP Jakarta dan Staf DPPKH Sambas dengan Kepala PPI Selakau Sambas, rencananya untuk pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat BST KLM itu nantinya akan dilaksanakan di Ruang Sekretariat PPI Selakau untuk kelas teori, sedangkan prakteknya di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PPI Selakau Sambas. (Mad/Puspen TNI)

Previous articlePanglima TNI : Cyber Narcoterorism Gunakan Dunia Maya Biayai Terorisme
Next articleBerita Foto : Kasum TNI Tinjau Geladi Bersih Upacara Praspa TNI dan Polri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.