Jember.Sumbawanews.com – Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Jember tahun 2021 sudah dicairkan oleh Dinas Kesehatan.
Plt Kadinkes, dr Wiwik Supartiwi, M.Kes mengatakan demikian usai mengikuti acara penyerahan bantuan dana pendidikan bagi anak-anak tenaga pendukung nakes RSD dr Subandi Jember, Kamis (19/8/2021).
Ketika ditanya Wartawan soal insentif nakes di Kabupaten Jember, “Sudah, insentif nakes sudah dicairkan bulan Juli dan Agustus ini,” jawab dr Wiwik.
Bahkan insentif yang tertunggak pembayarannya tahun 2020 juga sudah dibayarkan oleh Pemkab Jember. Jumlahnya mencapai 20 miliar.
Sedangkan tahun 2021, dr Wiwik mengatakan, “Untuk tahun dua ribu dua satu Bulan Januari-Juni sudah cair.”
Total pencairan insentif nakes tahun 2021 sebanyak 12 miliar rupiah.
Saat ditanya berapa jumlah keseluruhan nakes yang menerima, Plt Kadinkes tidak ingat jumlahnya.
“Uangnya sudah masuk ke rekening masing-masing (nakes) sesuai usulan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fanyankes) pasien Covid-19,” terang dr Wiwik.
Di awal program tersebut sumber dana berasal dari pemerintah pusat tetapi di tengah jalan sebagian dialihkan ke anggaran belanja daerah. “Aslinya dari kementerian kesehatan namun ada perubahan regulasi pada bulan April, kekurangan belanja dibebankan kepada anggaran belanja daerah masing-masing,” jelas Wiwik.
Dinkes memverifikasi nakes dari 50 puskesmas dan 11 rumah sakit (pemerintah daerah) yang menangani pasien Covid-19. Sedangkan nakes swasta langsung mengajukan ke Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 113 tahun 2021, besaran insentif yang diberikan untuk tenaga kesehatan, yaitu:
– Dokter spesialis Rp 15 juta
– Peserta PPDS Rp 12,5 juta
– Dokter dan dokter gigi Rp 10 juta
– Perawat dan bidan Rp 7,5 juta
-Tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta
Diharapkan dengan insentif tersebut bisa menambah kesejahteraan nakes (dan keluarganya) yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.
(To2)