Malang,sumbawanews.com -Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto dalam Apel Ops Lilin Semeru menyampaikan, pada liburan akhir tahun 2021 ini tidak boleh menjadi ajang hura-hura, jalanan Kota Malang di akhir tahun tidak boleh menjadi tempat kerumunan saat malam tahun baru ungkapnya dalam acara apel yang digelar pada kamis (23/12/2021).
” untuk itu kami juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan pergantian tahun di rumah saja,” imbuhnya pasa awak media yang hadir, usai Apel Ops Lilin Semeru.
Kota Malang masih sangat mewaspadai varian covid-19 Omicron, Karena, varian tersebut masih mengintai dan masih berpotensi menimbulkan gelombang 3, jadi saya sangat mengharap masyarakat selalu menjalankan protokol kesehatan 3M.
Buher secara khusus juga menyoroti tempat-tempat hiburan di penjuru Kota Malang, jelasnya
“Tempat-tempat hiburan dilarang melaksanakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Karena memang masih dalam situasi pandemi covid-19,” pungkasnya
Sebelumnya, Forpimda Kota Malang gelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 Balai Kota Malang, dengan gelar pasukan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, dengan menurunkan 350 personel dari POLRI serta Gabungan
TNI dan Pemrintah Kota, dengan total 600 personel yang terlibat dalam Ops Lilin Semeru tahun 2021 ini. (adi)