Home Uncategorized Danrem 174 Merauke Inspeksi Kesiapan Randis Jajaran Korem Merauke

Danrem 174 Merauke Inspeksi Kesiapan Randis Jajaran Korem Merauke

(Merauke). Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (Danrem 174/ATW) Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko yang juga sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174 memimpin apel dan melakukan inspeksi langsung kesiapan kendaraan dinas (Randis) militer, baik roda dua maupun roda empat di jajaran Korem 174/ATW Merauke, Senin (28/12/2020).

 

Dalam kegiatan tersebut, Danrem 174 Merauke didampingi oleh Kepala Seksi Logistik Korem 174/ATW Kolonel Arm Ayi Yoasa Karya W., S.Sos, beberapa personel dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Provost Korem Merauke.

 

Pada kesempatan tersebut, Brigjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan bahwa pelaksanaan apel dan inspeksi dalam rangka mengecek kesiapan kendaraan roda dua dan roda empat guna mendukung tugas-tugas pokok, baik bidang pembinaan kekuatan maupun penggunaan kekuatan yang berada di jajaran Korem 174/ATW.

 

“Kita patut bersyukur karena di Korem yang berada di paling Timur Indonesia ini, negara mendukung fasilitas berupa kendaraan roda dua dan roda empat dengan harapan dapat menunjang pelaksanaan tugas pokok secara maksimal,” ungkapnya.

 

Danrem juga mengatakan bahwa pengecekan ini sebagai bentuk kesiapan kendaraan baik secara fisik  maupun kelengkapan secara administrasi pengemudi. “Kepada anggota yang diberikan tanggungjawab dalam penggunaan kendaraan harus mematuhi segala ketentuan dalam berlalulintas dan harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” tegasnya.

 

“Para sopir dan pengguna kendaraan dinas militer  juga  harus memperhatikan etika dan ketentuan berlalulintas serta tidak arogan,” imbuhnya.(Bdr)

Previous articleCegah Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642 Beri Himbauan Protokol Kesehatan di Perbatasan
Next articleSatgas Yonif MR 413 Amankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Dari Hasil Sweeping
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.