Home Uncategorized Danrem 174 Merauke : Anggota Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax

Danrem 174 Merauke : Anggota Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax

(Merauke). Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (Danrem 174/ATW) Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko menggelar Jam Komandan kepada Kabalak Disjan dan anggota Korem 174 serta Yonif 125/Simbisa dan Yonif 516/Caraka Yudha, bertempat di Aula L.B Moerdani Makorem 174/ATW, Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, Senin (31/8/2020).

 

Dalam pengarahannya, Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko  menegaskan agar para anggota jangan mudah terprovokasi atau terhasut oleh berita-berita maupun informasi yang belum tentu kebenarannya (hoax), dan jangan mudah untuk kembali menyebarkan berita-berita tersebut.

 

“Sebelum berbuat pikirkan dulu, sesuaikan antara pikiran, naluri, dan nurani kita, apabila baik lakukan, apabila merugikan personel atau satuan tinggalkan,” terangnya.

 

Danrem juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran atau perbuatan yang melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Contoh, penyerangan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AD ke Mapolsek Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, merupakan perbuatan melanggar hukum.

 

“Untuk itu, tempatkan diri kita sebagai orang penting, penting bagi keluarga dan satuan kita. Jaga diri masing-masing agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

 

“Jangan mengedepankan arogansi dalam berbuat, sinergitas TNI-Polri harus tetap dijaga. Tetap jaga kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” tandasnya. (Penrem 174/ATW).

 

Previous articleSatgas Yonif 413 Bremoro Adakan Wisata Edukasi Kepada Siswa SD Inpres Yowong
Next articlePanglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Kabais TNI dan Sertijab Kapusku TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.