Home Uncategorized Cegah Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan, Prajurit Satgas Yonif 642 Laksanakan Sweeping...

Cegah Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan, Prajurit Satgas Yonif 642 Laksanakan Sweeping Malam Hari

(Sanggau-Kalbar). Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas melaksanakan sweeping di jalan lintas depan Pos Balaikarangan, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (2/1/2021) malam.

 

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong menuturkan, kegiatan sweeping yang dipimpin Komandan Regu (Danru) Pos Balaikarangan Satgas Pamtas Yonif 642 Sertu Ronny dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah penyelundungan barang-barang ilegal di perbatasan.

 

“Sertu Ronny beserta lima orang anggotanya melaksanakan sweeping dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas pada malam hari,” ungkapnya.

 

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, maksud dan tujuan dilaksanakannya sweeping di malam hari ini adalah untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal seperti Narkoba, Miras, Sajam, Senjata Api serta barang-barang ilegal lainnya.

 

“Sweeping dilaksanakan pada malam hari, untuk mengantisipasi kemungkinan besar para pelintas ilegal melaksanakan aksinya dengan memanfaatkan suasana yang gelap dan sepi,” katanya.

 

Di tempat terpisah, Danki SSK III Lettu Inf Sigit (Danpos Balaikarangan) Satgas Pamtas Yonif 642 mengatakan bahwa kegiatan sweeping seperti ini secara rutin dilaksanakan oleh anggota Pos Balaikarangan. “Hal ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya jalan lintas Pos Balaikarangan,” ucapnya.(Bdr)

Previous article998 Personel Satgas Rehab Rekon NTB Laksanakan Rapid Test Antigen Sebelum Kembali ke Kesatuan
Next articleAlami Pendarahan Hebat, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bantu Evakuasi Mama Sara Ke Rumah Sakit
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.