Home Uncategorized Cegah Penyebaran Covid-19, Prajurit Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa Bagikan Masker Di Sekolah

Cegah Penyebaran Covid-19, Prajurit Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa Bagikan Masker Di Sekolah

(Merauke). Turut berpartisipasi membantu mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa yang berada di bawah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW membagikan masker kepada siswa-siswi SD YPPK Mikael di Kampung Kweel, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Senin (14/9/2020).

 

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa Letkol Inf Anjuanda Pardosi mengatakan bahwa kegiatan pembagian masker dipimpin Danpos Kweel Letda Inf Budiman Sihombing beserta tiga orang anggota mendatangi SD YPPK Mikael untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan masker sekaligus membagikannya kepada siswa-siswi yang belum memiliki masker.

 

Pembagian masker digencarkan dalam upaya menekan penyebaran Virus Corona Disease Covid-19 yang kian mengancam keselamatan warga. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

 

“Kita tidak akan pernah bosan menghimbau warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini semata-mata bertujuan untuk keselamatan kita bersama, mencegah lebih baik daripada menyesal kemudian,” kata Dansatgas.

 

Paulus Erianter (40 th) guru  SD YPPK Mikael mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas edukasi dan masker yang diberikan Satgas kepada anak didiknya. “Semoga wabah Covid-19 ini dapat segera diatasi, agar kita tidak selalu cemas dan khawatir melakukan aktivitas. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih atas kepedulian bapak-bapak Satgas,” ujarnya. (Bdr)

Previous articleKarya Bakti Restorasi Sungai Kodim 1606/Lobar Resmi Ditutup Ditandai Dengan Penandatanganan Prasasti Oleh Danrem 162/WB
Next articleSinergitas TNI – Polri dan Pemda Kabupaten Sumbawa Tegakkan Protokol Kesehatan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.