Home Uncategorized Bersama Warga, Prajurit Satgas Yonif 642 Perbaiki Jembatan Yang Rusak Akibat Banjir

Bersama Warga, Prajurit Satgas Yonif 642 Perbaiki Jembatan Yang Rusak Akibat Banjir

(Bengkayang-Kalbar). Untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana umum demi kepentingan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Sentabeng gotong-royong bersama warga memperbaiki jembatan yang rusak di Dusun Kindau, Desa Sentabeng, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang.

 

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Mako Satgas Yonif 642 Entikong, Sanggau, Kamis (25/2/2021).

 

Dansatgas mengatakan bahwa jembatan penghubung di Dusun Kindau tersebut rusak akibat diterjang banjir yang sebelumnya terjadi di dusun tersebut. “Kondisi ini membuat pengendara maupun pejalan kaki yang melintasi jembatan tersebut tidak nyaman,” ungkapnya.

 

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, perbaikan jembatan penghubung ini juga merupakan salah satu wujud kepedulian personel Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Sentabeng dalam membantu kesulitan warga di wilayah binaannya.

 

“Untuk mendukung kelancaran dan keamanan aktivitas sehari-hari warga, prajurit Pos Sentabeng bersama warga saling bahu membahu memperbaiki jembatan yang rusak ini,” ujarnya.

 

Di tempat terpisah, Danpos Sentabeng Sertu Zanuar mengungkapkan bahwa yang dilakukan oleh anggotanya bersama warga Dusun Kindau pada dasarnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. “Dengan diperbaikinya jembatan ini, diharapkan aktivitas sehari-hari warga disini menjadi lebih efektif dan aman,” katanya.(Bdr)

Previous articleCegah Dampak Buruk Hoaks, Danone Indonesia Edukasi Karyawan
Next articleTingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Prajurit, Pangdam XVII/Cenderawasih Buka Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2021
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.