Home Uncategorized Bantu Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Anggota Satgas Yonif RK 136/TS Jadi Tenaga...

Bantu Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Anggota Satgas Yonif RK 136/TS Jadi Tenaga Pendidik

(Maluku. Minggu, 26 Januari 2020).  Untuk memberikan kualitas tambahan pendidikan dan pengetahuan kepada anak-anak sekolah dasar dan dalam rangka membantu Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, anggota Satuan Tugas Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti (Satgas Yonif RK 136/TS) Pos Batu Koneng SSK 1 membantu menjadi tenaga pengajar di SD Inpres 44 Batu Koneng.

 

Komandan Pos (Danpos) Batu Koneng Sertu Teguh Setiawan, Sabtu (25/1/2020), mengatakan bahwa kegiatan anggota pos dengan membantu menjadi tenaga pengajar di SD Inpres 44 tersebut, merupakan rutinitas dan juga sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kemajuan pendidikan kepada anak bangsa.

 

“Kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh Pratu Nollo Zebua dan Prada Junius Waruwu anggota Pos Batu Koneng Satgas Yonif RK 136/TS, dimulai pada pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIT,” ucapnya.

 

Selain memberikan materi pelajaran Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Indonesia, anggota Pos Batu Koneng juga memberikan materi wawasan kebangsaan, sosialisasi kesehatan, olahraga serta mencintai lingkungan hidup.

 

“Pemberian materi belajar mengajar yang kita berikan bertujuan agar nantinya anak-anak akan berhasil, berguna bagi bangsa dan negara sehingga bisa membangun generasi penerus kearah yang lebih baik,” tuturnya.

 

Sementara itu, Bapak Aludin Talatolohi, S.pd selaku Kepala Sekolah menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi tinggi dan dukungan moril Bapak TNI yang sudah ikut melaksanakan kegiatan mengajar bagi para siswa-siswi di sekolahnya.

 

“Semoga Bapak TNI yang sedang melaksanakan tugas  selalu dalam keadaan sehat, sehingga dapat membantu mengajar di sekolah kami sampai nanti selesai penugasan,” pungkasnya. (Bdr)

Previous articleHari Gizi dan Makanan 2020, Prajurit Kostrad Ajak Anak-Anak Perbatasan Minum Susu
Next articleDr Zul : Pemenuhan Fasilitas Penyandang Disabilitas di NTB Belum Optimal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.