Home Uncategorized Babinsa Tebas Kawal PPKM Skala Mikro Di Wilayah Binaan Saat Lebaran

Babinsa Tebas Kawal PPKM Skala Mikro Di Wilayah Binaan Saat Lebaran

(Sambas). Melalui interaksi dan komunikasi guna mewujudkan keharmonisan dan kekompakan bersama masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1208-03/Tebas Serda Rinto melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) Protokol Kesehatan bersama warga Desa Sempadian, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Minggu (16/5/2021).

 

Pembinaan Teritorial (Binter) dengan metode komunikasi sosial yang dilakukan oleh para Babinsa, diharapkan dapat tepat sasaran guna menyampaikan informasi maupun  himbauan kepada masyarakat tentang anjuran pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tingkat RT/RW.

 

Seperti dilakukan oleh Serda Rinto yang menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa New Normal dan PPKM skala mikro, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

“Kegiatan Komsos pengecekan serta pendataan sarana cuci tangan ini sebagai wujud keakraban dan kepedulian kita terhadap keselamatan warga binaan. Pada masa New Normal ini, sangat diharapkan kesadaran dan peran serta seluruh masyarakat untuk turut andil membantu Pemerintah memberantas Covid-19,” ujarnya.

 

Babinsa Koramil 1208-03/Tebas Serda Rinto menghimbau agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan saling mengingatkan satu dengan yang lain. “Diharapkan melalui pendekatan secara persuasif dan humanis ini dapat lebih menyentuh  masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (Bdr)

Previous articleWaspada Covid-19, Prajurit Lanal TBA Laksanakan Swab Antigen Pasca Lebaran
Next articleHormati Jasa Pahlawan, Korem 174 Merauke Laksanakan Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-58 Kodam XVII/Cenderawasih
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.