Home Uncategorized Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bersama Relawan Covid-19 Bagikan Sembako Ke Masyarakat

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bersama Relawan Covid-19 Bagikan Sembako Ke Masyarakat

(Timika. Selasa, 12 Mei 2020).  Sebagai wujud kepedulian terhadap warga binaan ditengah pandemi Covid-19, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kp. Mawoko Jaya, Koramil 1710-02/Timika (Serda Rusdin Wali) bersama Tim Relawan Covid-19, langsung via “pintu ke pintu” untuk membagikan sembako ke warga yang membutuhkan dampak dari pandemi Covid-19, bertempat di Kp. Mawoko Jaya, Distrik Wania, Kab. Mimika, Papua, Minggu (10/5/2020).

 

Serda Rusdin Wali mengatakan, pembagian paket sembako tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dirinya dan para relawan kepada masyarakat di wilayahnya atas wabah virus corona yang semakin menyebar di Kab. Mimika.

 

“Dengan didasari rasa kemanusiaan terhadap merebahnya pandemi Covid 19, maka dalam situasi diam di rumah saat ini, kami dan para relawan menyisihkan sebagian rezeki untuk menyediakan paket sembako bagi warga kami yang membutuhkan khususnya Janda-janda yang kurang mampu,” ungkapnya.

 

Babinsa Kp. Mawoko Jaya juga menambahkan, meski tidak banyak, tapi dirinya merasa terpanggil untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kondisi apapun, sebagai bentuk ikut merasakan apa yang dialami warganya.

 

Ia juga menjelaskan tentang bagaimana menjauhkan diri dari pengelompokan jarak jauh yaitu dengan mengikuti arahan Pemerintah untuk memutus mata rantai menyebarkan pandemi Covid-19.

 

“Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, keberkahan, keselamatan dan kebahagiaan serta rezeki yang baik dan berhasil, semoga Covid-19 segera berlalu sehingga bisa beraktivitas seperti biasa lagi,” pungkasnya (Bdr)

Previous articleBabinsa, Babinkamtibmas dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sekongkang Pasang Stiker di Rumah Warga Berstatus ODP
Next articleDanrem 162/WB Sambut Hangat Silaturrahim Pejabat Kapolda NTB Yang Baru
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.