HomeTagsPeraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tag: Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Sumbawa News adalah media online pertama di NTB yang diprakarsai oleh sosok yang bertalenta, visioner dan idealis. Arif Hidayat ( almarhum).
Saat akan memulai pendirian...
Jayapura, sumbawanews.com – Upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 Kodim 1701/Jayapura berlangsung khidmat di Lapangan Bola Kampung Ibup, Distrik Kemtuk...
Puncak Jaya - Dalam rangka tetap menjaga kebugaran dan kesehatan jasmani personel Satgas Yonif 715/Mtl dan menjaga kekompakan dengan masyarakat binaan, Pos Pintu Angin...
Merauke - Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Tomerau yang dipimpin oleh Letda Inf Rizky Fauzi...