
Sumbawanews.com.- Kesultanan Sumbawa pernah beribukota di Pulau Lombok tepatnya di Selaparang. Pada tahun 1673 pusat pemerintahan Kesultanan Sumbawa memindahkan pusat pemerintahan dari Selaparang ke Sumbawa.
Pemindahan ini menimbulkan kecurigaan pihak VOC karena setelah pemindahan ini Lombok dan Sumbawa menjadi pusat perlawanan VOC di wilayah tersebut.
Maka pada tanggal 12 Juni 1674 VOC memaksa Sultan Mas Bantan (Raja dibuat dalam 2 bahasa yaitu bahasa Arab Melayu dan bahasa Belanda Sumbawa 1674-1702) untuk menyerahkan wilayah Selaparang kepada VOC.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawasi kegiatan perlawanan terhadap VOC. Kontrak dibuat dalam 2 bahasa yaitu bahasa Arab Melayu dan bahasa Belanda Sumber: ANRI, Makassar 374-15.

Maka pada tanggal 12 Juni 1674 VOC memaksa Sultan Mas Bantan (Raja dibuat dalam 2 bahasa yaitu bahasa Arab Melayu dan bahasa Belanda Sumbawa 1674-1702) untuk menyerahkan wilayah Selaparang kepada VOC. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawasi kegiatan perlawanan terhadap VOC. Kontrak dibuat dalam 2 bahasa yaitu bahasa Arab Melayu dan bahasa Belanda Sumber: ANRI, Makassar 374-15

Maka pada tanggal 12 Juni 1674 VOC memaksa Sultan Mas Bantan (Raja dibuat dalam 2 bahasa yaitu bahasa Arab Melayu dan bahasa Belanda Sumbawa 1674-1702) untuk menyerahkan wilayah Selaparang kepada VOC. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawasi kegiatan perlawanan terhadap VOC. Kontrak dibuat dalam 2 bahasa yaitu bahasa Arab Melayu dan bahasa Belanda Sumber: ANRI, Makassar 374-15
Hubungan antara Kesultanan Sumbawa dan VOC telah terjalin sejak abad ke-16, dengan adanya kontrak politik perdagangan dengan kesultanan-kesultanan di wilayah Pulau Sumbawa yang dilakukan pada tahun 1660 hingga 1698. Kehadiran VOC juga mempersatukan kesultanan-kesultanan di wilayah Pulau Sumbawa dengan adanya perjanjian perdamaian untuk tidak berperang dan VOC akan mengawasi jalannya perdamaian dengan membangun pos-pos di wilayah kesultanan-kesultanan tersebut pada tahun 1701.


