Sumbawanews.com,- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak keluarga di Bali untuk membangun kegiatan anak di luar layar, demi menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas fisik dan sosial. Dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Jumat (9/10/2026), ia menekankan pentingnya bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya sebagai alternatif sehat dari waktu layar.
Meutya menegaskan bahwa larangan akses platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun bukan berarti melarang teknologi sepenuhnya, melainkan menunggu kesiapan mental dan emosional anak, seperti halnya menunggu anak cukup dewasa untuk naik mobil di jalan raya. Ia menyebut risiko seperti penipuan online, perundungan siber, child grooming, dan kecanduan game sebagai ancaman nyata yang perlu diantisipasi melalui pemahaman, bukan hanya pembatasan.
Dalam dialog dengan siswa SD dan SMP, ia mendengar pengalaman sejumlah anak yang pernah tertipu saat bertransaksi di internet. Meutya menekankan, perlindungan anak tidak cukup hanya dengan aturan usia, tapi harus dibarengi edukasi agar mereka mampu mengenali dan menghindari ancaman secara mandiri. Ia pun mencontohkan, “Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda.”
Kegiatan yang turut dihadiri komunitas pesepeda lintas generasi itu menjadi wadah nyata untuk mendorong perubahan perilaku di tingkat keluarga.















