Sumbawanews.com,- Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya dari Vaksincom membagikan tiga langkah praktis untuk mengurangi risiko penyadapan melalui Lawful Interception Management System (LIMS), sistem yang memungkinkan akses komunikasi langsung dari infrastruktur operator telekomunikasi tanpa perlu menginfeksi perangkat. Kasus dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto melalui LIMS memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan komunikasi pribadi, terutama karena sistem ini mampu menangkap data tanpa jejak perangkat lunak mata-mata.
Alfons menyarankan pengguna mengganti SMS dan panggilan telepon biasa dengan aplikasi pesan yang memiliki enkripsi end-to-end, seperti WhatsApp, Signal, atau Telegram Secret Chat. Enkripsi ini memastikan hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca isi pesan, sementara operator atau pihak ketiga tidak dapat mengakses kontennya. Ia juga menekankan pentingnya menghindari pengiriman informasi sensitif melalui SMS atau telepon konvensional, karena kedua layanan ini rentan diintersepsi melalui jaringan operator.
Selain itu, pengguna wajib rutin memperbarui sistem operasi dan aplikasi di perangkat mereka. Pembaruan perangkat lunak berfungsi menutup celah keamanan yang bisa dimanfaatkan spyware, meskipun tidak secara langsung menghentikan penyadapan LIMS yang terjadi di tingkat jaringan. Alfons menambahkan, meski isi pesan terlindungi oleh enkripsi, metadata—seperti waktu komunikasi, lokasi, dan daftar kontak—tetap dapat dikumpulkan oleh operator dan penyedia layanan, sehingga perlu diwaspadai sebagai potensi jejak digital yang mengungkap pola perilaku seseorang.















