Home Serba Serbi Tekno AS Blokir Teknologi AI DeepSeek dari Sistem Pemerintah

AS Blokir Teknologi AI DeepSeek dari Sistem Pemerintah

Sumbawanews.com,- Pemerintah Amerika Serikat melarang penggunaan seluruh teknologi kecerdasan buatan DeepSeek asal China di instansi sipil federal, mulai akhir Juli 2026. Langkah ini dikeluarkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) yang menginstruksikan lembaga pemerintah untuk menghapus model AI tersebut beserta turunannya, termasuk di kementerian strategis seperti Keuangan, Luar Negeri, dan Hukum. Pengecualian diberikan kepada unit di bawah Departemen Pertahanan. DeepSeek, yang meluncurkan model pertamanya pada 2025, mengejutkan pasar global dengan pendekatan sumber terbuka yang memungkinkan akses gratis dan biaya operasional jauh lebih rendah dibanding kompetitor AS seperti OpenAI, Google Gemini, atau Anthropic Claude. Model terbarunya bahkan dianggap unggul dalam pemrosesan kode komputer, sementara biaya pelatihan awalnya hanya sekitar USD 6 juta—jauh di bawah USD 100 juta yang dikeluarkan OpenAI untuk GPT-4. Meski tidak merinci ancaman teknis spesifik, kebijakan ini sejalan dengan pengetatan kebijakan Gedung Putih terhadap teknologi Tiongkok, dengan Presiden Donald Trump menempatkan Beijing sebagai pesaing utama dalam perlombaan AI. Hingga kini, DHS, DeepSeek, maupun Kedutaan Besar Tiongkok di Washington belum memberikan tanggapan resmi.

Previous articleMitchell Baker Cetak Brace, Georgetown Hancurkan Pittsburgh 6-1
Next articleTottenham Raih Kemenangan Perdana, Keluar dari Zona Degradasi