Home Serba Serbi Selebriti Kecanduan Pornografi Sejak SD, Penyanyi Billie Eilish Akui Otaknya Rusak

Kecanduan Pornografi Sejak SD, Penyanyi Billie Eilish Akui Otaknya Rusak

AMERIKA SERIKAT, Sumbawanews.com. – Penyanyi dan Penulis lagu Billie Eilish membuat pengakuan mengejutkan baru-baru ini. Dalam wawancaranya, peraih Grammy Awards itu mengatakan bahwa kecanduan pornografi telah merusak otaknya, di mana dia sudah mengenal pornografi bahkan sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).

“Sebagai seorang wanita, menurut saya pornografi adalah aib,” kata dia di acara The Howard Stern Show, dikutip New York Post, Sabtu 5 Agustus 2023.

“Saya dulu sering menonton film porno, sejujurnya. Saya mulai menonton film porno ketika saya berusia 11 tahun,” sambungnya.

Pelantun Ocean Eyes itu mengungkapkan, kecanduan benar-benar telah merusak otaknya dan dia merasa sangat hancur karena terpapar begitu banyak pornografi.

Dalam kesempatan itu, Eilish juga mengakui bahwa dia banyak menonton jenis pornografi grafis, yang menyesatkan pemikirannya tentang seks dan hubungan.

“Sampai pada titik di mana saya tidak bisa menonton apa pun kecuali itu kekerasan. Saya pikir itu tidak menarik,” akunya kutip Sumbawanews.com dari Vivanews.

“Saya masih perawan (saat itu). Saya tidak pernah melakukan apapun. Jadi, itu menimbulkan masalah. Beberapa kali saat pertama saya berhubungan seks, saya tidak mengatakan tidak untuk hal-hal yang tidak baik. Itu karena saya pikir itulah yang membuat saya tertarik,” ungkapnya. (sn03)

Previous articleSTAI Siliwangi Gelar Diskusi Pengembangan Sektor Pertanian di Kabupaten Garut
Next articlePanglima TNI dan Ketum Dharma Pertiwi Berpartisipasi Dalam Angklung Guinness World of Records
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.