Sumbawanews.com.- Hubungan antara Kesultanan Sumbawa dan VOC telah terjalin sejak abad ke-16, dengan adanya kontrak politik perdagangan dengan kesultanan-kesultanan di wilayah Pulau Sumbawa yang dilakukan pada tahun 1660 hingga 1698. Kehadiran VOC juga mempersatukan kesultanan-kesultanan di wilayah Pulau Sumbawa dengan adanya perjanjian perdamaian untuk tidak berperang dan VOC akan mengawasi jalannya perdamaian dengan membangun pos-pos di wilayah kesultanan-kesultanan tersebut pada tahun 1701.
Kontrak-kontrak antara Gouvenour en Directeur van wegen den staat der generale VOC, Cornelis Beerninck dengan Raja Sumbawa, Boemi Surowo alias Abdul Bagsoel, Raja Dompu, Damala alias Dain Manangon yang merangkap kerajaan Tambora dan Colocon, Raja Sanggar Affan Noerdin alias Abdul Sulieman yang juga membawahi Negeri Pekat yang berisi mengenai perjanjian perdamaian diantara Kerajaan-kerajaan Sumbawa, Dompo, Tambora dan Colocon, Sanggar dan Pekat untuk tidak berperang dan bahwa VOC akan mengawasi jalannya perdamaian dengan membangun pos-pos di wilayah kerajaan-kerajaan tersebut. VOC juga dapat melakukan perdagangan serta memanfaatkan hasil bumi milik kerajaan-kerajaan ini, kontrak di buat tiga bahasa yaitu bahasa Belanda, Bugis dan Arab Melayu, 18 April 1701
Sumber: ANRI, Makassar 374-1.


(sn01)