Home Bank Data Dokumen Surat Kontrak Gubernur VOC dengan Raja-Raja di Pulau Sumbawa

Dokumen Surat Kontrak Gubernur VOC dengan Raja-Raja di Pulau Sumbawa

Arsip 400, Sumber: ANRI, Makassar 374-1.

Sumbawanews.com.- Hubungan antara Kesultanan Sumbawa dan VOC telah terjalin sejak abad ke-16, dengan adanya kontrak politik perdagangan dengan kesultanan-kesultanan di wilayah Pulau Sumbawa yang dilakukan pada tahun 1660 hingga 1698. Kehadiran VOC juga mempersatukan kesultanan-kesultanan di wilayah Pulau Sumbawa dengan adanya perjanjian perdamaian untuk tidak berperang dan VOC akan mengawasi jalannya perdamaian dengan membangun pos-pos di wilayah kesultanan-kesultanan tersebut pada tahun 1701.

Kontrak-kontrak antara Gouvenour en Directeur van wegen den staat der generale VOC, Cornelis Beerninck dengan Raja Sumbawa, Boemi Surowo alias Abdul Bagsoel, Raja Dompu, Damala alias Dain Manangon yang merangkap kerajaan Tambora dan Colocon, Raja Sanggar Affan Noerdin alias Abdul Sulieman yang juga membawahi Negeri Pekat yang berisi mengenai perjanjian perdamaian diantara Kerajaan-kerajaan Sumbawa, Dompo, Tambora dan Colocon, Sanggar dan Pekat untuk tidak berperang dan bahwa VOC akan mengawasi jalannya perdamaian dengan membangun pos-pos di wilayah kerajaan-kerajaan tersebut. VOC juga dapat melakukan perdagangan serta memanfaatkan hasil bumi milik kerajaan-kerajaan ini, kontrak di buat tiga bahasa yaitu bahasa Belanda, Bugis dan Arab Melayu, 18 April 1701
Sumber: ANRI, Makassar 374-1.

Arsip 400, Sumber: ANRI, Makassar 374-1.
Arsip 402, Sumber: ANRI, Makassar 374-1.

(sn01)

Previous articleBP3MI NTB: 246 Warga NTB Daftar Program G to G Korea Selatan
Next articleGubernur NTB Zulkieflimansyah Hadiri Launching WSBK 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.