KOPMAS Laporkan Hasil Temuan Pelanggaran PerBPOM No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan oleh Produsen SKM
Jakarta, Sumbawanew.com - Koalisi Peduli Masyarakat Sehat (KOPMAS) melaporkan hasil temuan pelanggaran pasal yang mengatur tentang susu kental manis dalam PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Pasal-pasal yang dimaksud adalah pasal 54 dan 67 huruf W dan X, serta pasal 67 butir W. Sekjen KOPMAS Eni Saeni M.I. Kom mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan selama 12 bulan sejak PerBPOM No...