Home Berita Yordania Kutuk Kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsa

Yordania Kutuk Kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsa

Amman, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat Kerajaan Yordania, Rabu (05/04) mengutuk keras penyerbuan oleh polisi pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, Al-Haram Al-Sharif, dan menyerangnya serta mereka yang berada di dalamnya. Serta menyerukan kepada Israel untuk segera mengeluarkan polisi dan pasukan khusus dari Al-Haram Al-Sharif.

Baca Juga : Berita Video : Pasukan Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Juru bicara resmi Kementerian, Duta Besar Sinan Al-Majali, menegaskan, penyerbuan Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, Tempat Suci, dan penyerangan itu serta para jemaah merupakan pelanggaran yang mencolok, dan tindakan yang dikutuk dan ditolak. Dan menyerukan pada Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk menghentikan pelanggarannya terhadap hukum kemanusiaan internasional dan berhenti dari semua tindakan yang bertujuan untuk mengubah situasi sejarah dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya.

Juru bicara resmi kementerian memperingatkan konsekuensi dari eskalasi berbahaya ini dan menganggap Israel bertanggung jawab atas keselamatan Masjid Al-Aqsa yang diberkati, Tempat Suci dan para jamaah.

Baca Juga : Kekerasan di Masjid Al-Aqsa, Berikut Penjelasan Kepolisian Israel di Yerusalem

Juru bicara resmi kementerian menekankan bahwa Israel memikul tanggung jawab atas konsekuensi berbahaya dari eskalasi ini, yang merongrong upaya untuk mencapai ketenangan dan mencegah eskalasi kekerasan yang mengancam keamanan dan perdamaian. (Using)

Previous articleInilah 11 Adab Makan dan Minum dalam Islam Yang Kamu Harus Tahu!
Next articleUkir Prestasi, Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Alat Olahraga di Pedalaman Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.