Home Berita Yakinkan Netralitas, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI

Yakinkan Netralitas, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI

Jakarta – Netralitas TNI harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diimplementasikan secara utuh dalam kehidupan Prajurit TNI. Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada Pangkotama di jajaran TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Dalam Undang-Undang Pilkada No 10 Tahun 2016 dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur ketentuan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Pemilu, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 200 dan 280 Ayat (2) UU Pemilu dan Pasal 7 Ayat (2) dalam UU Pilkada.

Lebih lanjut, Panglima TNI mengatakan, komitmen untuk netralitas TNI, “ingat! pelanggaran ketidaknetralan, TNI bisa dijerat Undang-Undang Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum. “Nah ini hati-hati para prajurit semuanya,” ujarnya.

Laksamana TNI Yudo Margono juga menyampaikan tentang komitmen netralitas TNI, prajurit atau PNS TNI yang mendapati ada alat peraga kampanye di area atau fasilitas TNI, segera melaporkan ke atasan/ Komandan Satuan untuk ditinjaklanjuti ke KPU, Bawaslu dan aparat terkait lainnya, untuk diselesaikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Prajurit atau PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif atau Calon Kepala Daerah harus mengundurkan diri dari dinas. Ini saya kira sudah jelas ada aturannya,” pungkas Panglima TNI.

Previous articleDandim 1615/Lotim Tetapkan Desa Danger Sebagai Kampung Pancasila, Ini Kriterianya
Next articleBawaslu Nilai Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Netizen: Bawaslu Cocok Jadi Timses Ganjar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.