Sumbawa Besar, sumbawanews.com-Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry menegaskan, mutasi dan rotasi merupakan hak prerogative bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Guna terciptanya kinerja dan ASN yang berkualitas di Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga: DPRD Sumbawa Harap Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Terjaga Selama Ramadhan
“Itu menjadi hak prerogative pak bupati. Sepenuhnya itu merupakan kewenangan pak bupati dalam melakukan mutase, rotasi dan demosi,” kata Fikar, sapaannya.
Menurut dia, rotasi dan mutase merupakan hal yang sangat wajar terjadi dalam setiap kepemimpinan. Sebagai Upaya pengembangan karir ASN secara objektif dan rasional dengan mengedepankan prinsip The Right Man on The Right Place.
“Kalau demosi itu hampir tidak mungkin, kecuali yang bersangkutan itu kinerjanya buruk, punya cacat hukum,” jelasnya.
la menyakini, bupati sumbawa akan sangat bijak dalam lakukan mutasi dan rotasi. Serta mencerminkan prinsip pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.
“Pak bupati sangat bijaksana. Insya allah dalam mutase kali ini adalah mutase yang betul-betul mencerminkan meritokrasi systern akan berjalan di Kabupaten Sumbawa,” tegas Fikar.
la menegaskan, pemenangan Jarot-Ansori, sangat menjaga pemerintahan saat ini agar terhindar dari stigma dan hal-hal negative. “Kita tidak usah terprovokasi dengan isu-isu suap dan sebagainya. Saya rasa pak bupati bukan orang yang seperti itu,” ucapnya. (Using)