Home Berita Yaici – PP Aisyiyah Lakukan Penelitian di Banten Terkait Kebiasaan Anak Konsumsi...

Yaici – PP Aisyiyah Lakukan Penelitian di Banten Terkait Kebiasaan Anak Konsumsi Kental Manis

Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) berkolaborasi dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah melakukan pencarian fakta lapangan seputar pola konsumsi dan gizi anak di Provinsi Banten

BANTEN, Sumbawanews.com. – Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) berkolaborasi dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah melakukan pencarian fakta lapangan seputar pola konsumsi dan gizi anak di Provinsi Banten. Kegiatan yang diselenggarakan pada 15 – 17 Mei 2023 ini dilakukan dalam rangka komitmen untuk terus berkontribusi terhadap peningkatan status gizi masyarakat.

Pengumpulan data yang dilakukan oleh para kader Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Banten ini guna mengetahui alasan konsumsi kental manis oleh masyarakat, khususnya konsumsi kental manis sebagai susu oleh balita. Wilayah sasaran penelitian adalah masyarakat marjinal di Rangkasbitung, Warunggunung, Jiput, Labuan, dan Cisata.

Baca juga: Miris! Kehidupan Seorang Buruh, Kental Manis Masih Menjadi Andalan Pemenuhan Susu Bayi

Yuli Supriati, Ketua Bidang Advokasi YAICI, menyampaikan tim YAICI bersama perwakilan kader Aisyiyah menemukan banyak orang tua terutama para ibu yang belum teredukasi mengenai gizi. Terbukti, masih banyak ditemukan orang tua memberikan kental manis sebagai minuman susu untuk anak. Alasannya adalah karena kebiasaan, iklan di TV dan juga harga yang ekonomis.

Baca juga: Wujudkan Balita Sehat Bebas Stunting, Babinsa Timika Dampingi Pelaksanaan Posyandu

“Di Rangkasbitung, ada anak berusia 2 tahun yang sakit karena kekurangan asupan gizi, dan diberikan kental manis sebagai pengganti susu. Meski sudah dirujuk ke puskesmas, ibunya mengaku tidak bisa untuk rutin memeriksakan kondisi anaknya,” jelas Yuli.

Kesalahan pemberian kental manis untuk anak ini menjadi salah satu dari permasalahan yang ada di wilayah Banten. Tubuh anak yang kurus dan kondisi kulit tubuh yang dipenuhi bekas luka akibat gatal-gatal, sangat banyak terlihat di 5 daerah tersebut. Selain itu Yuli dan tim juga menemukan beberapa ibu rumah tangga yang salah memberikan kental manis untuk anak karena terpengaruh oleh lingkungan atau masyarakat sekitar.

baca juga: YAICI: Angka Anak Putus Sekolah Meningkat pada 2022

“Mereka itu dulunya lihat dari iklan di televisi sama omongan dari mulut ke mulut kalau ada susu yang murah dan bisa diberikan untuk anak mereka. Meskipun sekarang iklan di TV sudah di atur, namun ternyata pengaruh tontonan beberapa tahun silam, dan juga karena seringkali diputar, efeknya masih terasa. Masyarakat masih beranggapan kental manis ini susu. Ini harusnya jadi perhatian kita bersama, ” jelas Yuli.

Yuli melanjutkan, para ibu merasa anaknya tumbuh dengan kondisi sehat, tidak terjadi apapun saat memberikan kental manis untuk diminum. Namun berdasarkan pengamatan, terlihat anak-anak yang masih balita mengalami ruam di kulit dan gatal, serta tubuh yang kurus.

“Bahkan di Desa Kondang Jaya, Cisata, ditemukan anak berusia 4 tahun yang ternyata terkena diabetes. Dan memang pengakuan orang tua, ada history konsumsi kental manis oleh sang anak sejak usia dini,” ujar Yuli.

Beberapa temuan ini membuktikan bahwa meski sudah ada ibu yang diberi edukasi terkait larangan pemberian kental manis pada anak sebagai pengganti susu, tetap saja mereka akan memberikan kental manis karena anaknya suka dan rasanya yang enak. Inilah yang sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Literasi dan pemahaman mengenai konsumsi kental manis tersebut harus terus gencar dilakukan. Puskesmas dan Posyandu, menjadi salah satu garda terdepan masyarakat dalam mendapatkan konsultasi kesehatan keluarga karena paling mudah dijangkau oleh masyarakat.**

Previous articleNasib Caleg Berdarah-Darah, Survei Kompas Rilis 12 Parpol Tak Lolos Parlemen, Parpol Mana Saja?
Next articleMXGP Menghitung Hari, Bupati Minta OPD Kerjakan Tugas Sesuai Tupoksi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.