Home Berita Wirawan: Sanding Data Alami Hambatan, Tim Fasilitasi Intensifkan Koordinasi

Wirawan: Sanding Data Alami Hambatan, Tim Fasilitasi Intensifkan Koordinasi

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad

Mataram, Sumbawanews.com.- Sebagai tindaklanjut penyerahan data ITDC yang diserahkan ke Pemprov NTB tanggal 14 Februari yang lalu, hari senin tanggal 20 Februari bertempat di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, telah disampaikan hasil pengecekan data oleh Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan oleh Kepala Biro Hukum selaku Sekretaris Tim, bahwa data yang disampaikan oleh ITDC adalah data 98 warga yang telah menerima dana kerohiman.

Baca juga: Porprov NTB, Kota Mataram Medali Terbanyak, Kabupaten Bima Paling Buncit

Sementara data yang diminta kepada ITDC adalah data tanah yang diklaim oleh 144 warga.

Oleh Tim, permohonan data 144 orang tersebut telah disampaikan kepada ITDC dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 79 data dan tahap kedua 65 data.

Dari 144 data tersebut, setelah dilakukan pengecekan hanya tersedia enam data yang sesuai dengan permintaan, sehingga bisa disandingkan.

Atas kondisi tersebut, peserta rapat yang terdiri dari penasehat hukum warya menyampaikan protes keras dan meminta ITDC untuk transparan membuka data yang diklaim warga.

Menanggapi permasalahan ini, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad selaku ketua Tim menyatakan bahwa, tentu tim akan terus melakukan mediasi sehingga kegiatan sanding data yang menjadi tugas tim dapat dilaksanakan.

Baca juga: Pemprov NTB Fasilitasi Proses Sanding Data ITDC dengan Warga KEK Mandalika

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim adalah kembali berkoordinasi dengan ITDC agar dapat memberikan data sesuai dengan permohonan agar kegiatan sanding data dapat dilakukan.

Kondisi yang dihadapi Tim segera kami laporkan ke Pak Gubernur. Selain itu, Tim Fasilitasi ini juga akan terus berkoordinasi Kementerian BUMN dan BPN guna mendapat dukungan sehingga sanding data dapat segera dilakukan kembali.

Terhadap 6 data yang menjadi bagian dari 98 data yang telah diserahkan ITDC, hari ini Tim dan penasehat hukum warga akan melakukan penyandingan data.(sn02)

Previous articleAkhiri Masa Tugas, Dubes India Kunjungi Bakamla RI
Next articleHari Kedua Porprov XI, Gubernur NTB Sambangi Venue Pertandingan Panjat Tebing
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.